4 juta pecandu narkoba butuh rehabilitasi

saat ini sekitar empat juta pecandu narkoba dalam indonesia perlu di rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar kepada wartawan dalam surabaya, sabtu.

kata dia, jumlah ini cukup tinggi daripada web rehabilitasi dalam negeri ini yang cuma banyak empat, yaitu selama lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.

anang mengaku amat memerlukan objek wisata baru agar tempat rehabilitasi juga menyebabkan provinsi-provinsi mempunyai website khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan mau langsung tercapai, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: wisata pulau tidung - sbmptn 2013 - distributor tabita skin care indonesia

anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika tersebut umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mengakibatkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, papar dia.

ia menunjukan, saat baru dalam proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba hendak dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak mungkin ditangkap dan dipidana.

meminimalisasi persentasi kecanduan, kaum pecandu narkoba harus segera melakukan rehabilitasi pada rumah sakit ataupun puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan biaya sepeser pun.